Header Ads

ad

Akibat Remas Payudara Berakhir Di Balik Jeruji Besi

Akibat Remas Payudara Berakhir Di Balik Jeruji Besi
Koran-Ndeso - Terjadi nya kasus pelecehan seksual oleh 2 orang pria, yang bernama Ulah Ramli (22) dan Jemy (20), warga Berau Kalimantan Timur, berujung penjara. Kedua pelaku hampir di hakimi oleh para warga, karena mereka nekat meremas payudara seorang wanita, SLK (22).

Dari keterangan yang diperoleh, kira-kira pukul 10.00 WITA. Korban saati itu sedang mengendarai motor sendiri dan melintas di jalan Pemuda, tepat di depan Mapolres Berau. Tiba-tiba saja datang 2 pria tak dikenal berdua menghampiri kendaraan yang dinaiki mereka. Dengan secepat kilat pria yang dibonceng langsung meremas payudadra SLK dan kabur begitu saja. Dilecehkan begitu korban tidak terima dan langsung berteriak sambil mengejar pelaku.

"Warga pengguna jalan yang melihat langsung ikut mengejar pelaku, dan akhirnya menghentikan dan diamankan di jalan Niaga II," ujar Damus. Pemuda tersebut nyaris saja di hajar massa akibat ulah pelecehan seksual mereka. 

Ramli dan Jemu kini diringkus di sel Polres Berau dan keduanya dijerat dengan pasal 289 KUHP tentang tindak pidana pencabulan. Kasus tersebut masih dikembangkan kepolisian. Sementara warga Berau, Ediansyah (42), mengapresiasi pelaku yang dikerap di tengah masyarakan. untung berhasil berhasil di tangkap.

No comments