Dari Tagih Utang Menjadi Coba Memperkosa
Dari Tagih Utang Menjadi Coba Memperkosa |
Peristiwa itu terjadi saat pelaku datang kerumah korban untuk menagih kredit yg sudah 3 bulan blm dibayar juga. Tiba-riba saja pelaku mengatakan untuk melunasi utang nya sekarang atau akan ditarik sepeda motor itu.
Mendengar hak tersebut pun panik dan menolak, saat itulah pelaku mulai menawarkan berbuhung badan dengan nya. Korban langsung marah-marah, pelaku tiba-tiba saja mencium dan memeluk serta menciumi korban. Korban yan berusaha kabur namun hasilnya nihil, pelaku kemudian mengeluarkan kemaluan dan memaksa korban memegang nya.
Untung nya usaha korban berhasil dan korban dapat mengusir pelaku dari rumahnya. berontak terus ke urusan polisi. Pelaku berdalih khilaf dan spontan melakukan perbuatan itu. Dia terpikat dengan kemolekan tubuh IRT itu saat menagih kredit.
"Tadi nya nagih kredit, terus saya bilang tidak jadi ambil motor asal mau berhubungan badan sama saya. Dia terus berontak terus sampai saya diusir," ungkap AF di Mapolsek Sako Palembang.
Kapolsek Sako Palembang Kompol Ahmad Firdaus mengungkapkan, AF telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam Pasal 53 Jo Pasal 285 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.
"Tersangka kita tangkap di rumahnya tadi malam. Dia mengajak korban berhubungan badan dengan alasan tidak mengambil motor," pungkasnya
Post a Comment