Tertangkap Nya Pelaku Teror Bom Yang Mengancam Polsek Serang
Tertangkap Nya Pelaku Teror Bom Yang Mengancam Polsek Serang |
Warga kampung Karang Keletak, Desa Sampar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang ini juga melibatkan personal Satgas Radikal dan Unit Jalanras, Ditkrimum Polda Lampung.
Petugas berhasil mengamankan satu buah handphone, satu senapan berwarna coklat, tujuh buah kaleng berwarna silver dan Kartu Tanda Penduduk asli pelaku. "Benar, pelaku teror bom sudah kami amankan di tempat persembunyian nya," ujar Kabid Humas Polda Banten, AKBP Zaenudin.
Meski demikian Zaenudin belum dapat memberikan keterangan lebih jauh terkait motif dibalik ancaman yang dilakukan oleh pelaku.
Dari berita sebelumnya, Markas Polsek Tanara, Resor Serang diancam bom oleh warga yang tidak diketahui identitas nya. Ancaman itu disampaikan melalui pesan singkat yang diterima oleh salah satu anggota.
Polres Serang yangmendapatkan laporan seperti itu langsung menurunkan personel penjinak bom dari Brimob Polda Banten untuk diperiksa. Setelah dilakukan penyisiran lokasi tidak ditemukan benda yang mencurigakan apapun yang ada.
Post a Comment