Header Ads

ad

Tetangga Dipukul Karena Ketahuan Mencuri Handphone

Tetangga Dipukul Karena Ketahuan Mencuri Handphone
Tetangga Dipukul Karena Ketahuan Mencuri Handphone
Koran-Ndeso - Seorang wanita bernama Rita (46) berprofesi sebagai ibu rumah tangga mengalami luka parah di bagian kepala. Ia dianiaya pelaku pencurian, di Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Kepala Polsek Rumpin Komisaris Polisi Sudin Simangunsong mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada hari minggu.

Ketika itu pelaku adalah tetangga yang ingin mencuri handphone milik korban di dalam rumah. Namun aksi pelaku diketahui oleh korban, karena panik pelaku langsung memukul kepala korban dengan bambu dan batu.

"Pelaku saat itu langsung kabur meninggalkan korban yang sudah dianiaya," Kata Sudin, saat dikonfirmasikan.

Dirinya melanjutkan mendapat laporan tersebut polisi langsung menuju lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Dari lokasi, polisi mendapatkan barang bukti 3 bambu yang berlumuran darah, 2 buah batu serta 2 unit handphone. Pelaku saat ini masih dicari oleh polisi pelaku memiliki ciri-ciri tuna wicara.

"Korban saat ini masih belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut karena masih dalam perawatan di Rumah Sakit Selaras, Tangerang," katanya.

No comments