Tangkap Dan Proseskan Secara Hukum Bagi Yang Membakar Lahan
Tangkap Dan Proseskan Secara Hukum Bagi Yang Membakar Lahan |
"Saya sudah perintahkan Kapolda dan Kapolres, kalau ada pelaku pembakar lahan langsung tangkap saja. Proses sesuai aturan yang berlaku supaya ada efek jera," ujar Tito di kediaman Gubernur Sumatera Selatan, Palembang, Jumat (3/8/2018).
Tangkap Dan Proseskan Secara Hukum Bagi Yang Membakar Lahan
Kapolri menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
"Pokoknya tidak ada toleransi, siapa saja yang bakar lahan langsung tangkap dan proses. Tapi sosialisasi juga harus tetap jalan supaya masyarakat paham," katanya.
Seperti diketahui, Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, memimpin apel Komando Operasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sebelum pelaksanaan Asian Games 2018 di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (3/8/2018).
Apel yang digelar di kediaman Gubernur Alex Noerdin tersebut dihadiri oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kepala BNPB Willem Rampangilei, dan Kasatgas Karhutla Brigjen Pol Fadil Imran, serta Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal.
Post a Comment