Header Ads

ad

Kasus Narkoba Melibatkan 2 Bocah Dibawah umur

Kasus Narkoba Melibatkan 2 Bocah Dibawah umur
Kasus Narkoba Melibatkan 2 Bocah Dibawah umur
Koran-Ndeso - Tercatat 54 orang di Singkawang, Kalimantan Barat ditangkap akibat kasus narkoba. Dalam catatan Polres Singkawang sudah dilakukan penangkapan 39 kasus narkotika sepanjang tahun 2017.

"Dari jumlah tersangka 54 ialah laki-laki, 3 perempuan dan 2 bocah dibawah umur," kata Kasat Narkoba Polres Singkawang Iptu Iwan Gunawan.

Bagi kasus narkoba untuk anak-anak kami tidak akan melakukan penahanan, tetapi tetapi dilakukan proses hukum yang tetap berjalan. Iwan menyebutkan dari 39 kasus narkoba rata-rata yang mendominasi sebagai pengedar adalah 34 orang dan sisanya adalah pemakai. Jumlah narkoba yang disita untuk dijadikan barang bukti ialah sabu seberat 168,5673 gram sabu dan 22 butir ekstasi.

"Untuk itu kasus ini sudah kami limpahkan kepada Kejaksaan Negeri Singkawang, yang ada 2 kasus limpahan dari Polres Sambas dan kasus dari Polda Kabar.Sedangkan 1 lagi merupakan jaringan antar pulau," ujarnya.

No comments