Header Ads

ad

Polisi Berhasil Mengamankan 1.145 Butir Ekstasi

Polisi Berhasil Mengamankan 1.145 Butir Ekstasi
Polisi Berhasil Mengamankan 1.145 Butir Ekstasi
Koran-Ndeso - Seorang warga Dumai diamankan Polres karena terbukti menyimpan 1.145 butir narkotika jenis ekstasi. Pelaku insial BS (27) warga jalan Hangtuah, Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai, Provinsi Riau.

Polres Dumai menemukan ekstasi tersebut dalam tas pelaku yang diletakkan nya di bawah pot bunga tersebut. "Tersangka BS diamankan saat melakukan transaksi di jalan Budi Utomo gang Datu Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan," ujar Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan.

Aksi penangkapan yang dilakukan polisi berkat informasi dari masyarakat yang kemudian diselidiki oleh polisi. Setelah penyelidikan polisi sudah pasti maka pelaku dan barang bukti narkoba, polisi segera bertindak untuk melakukan penangkapan.

"Pil ekstasi ini berjumlah ribuan butir, namun berhasil diamankan dan pelaku juga sudah mengakui bahwa pil tersebut memang miliknya. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut ternyata pil tersebut didapatkan dari pelaku lain yang berinisial I, jelas Restika.

Polisi Dumai sudah menetapkan I sebagai buronan dalam daftar Pencarian Orang. "Penyidik masih melakukan pengembangan mendalami jaringan narkoba kelas kakap ini," pungkas Restika.

No comments