Petugas Satpol PP Berhasil Mengamankan Empat Pasangan Tanpa Ikatan Pernikahan Di Rumah Kos Tulungagung
Petugas Satpol PP Berhasil Mengamankan Empat Pasangan Tanpa Ikatan Pernikahan Di Rumah Kos Tulungagung |
Di Tulangagung, kamis 09/08/2018 sorwe. Dari hasil razia tersebut, ada empat
Pasangan tanpa ikatan pernikahan diamankan.
Razia di gelar di Kelurahan Sembung Kecamata Tulungagung, Desa Ketanon
Kecamatan Kedungwaru, Desa Tapan Kecamatan Kedungwaru, dan kelurahan Bago
Kecamatan Tulungagung.
Razia merupakan kegiatan rutin, untuk menciptakan kondisi tertib dan aman.
Sebab rumah kos tumbuh subur di wilayah Kota dan wilayah penyangganya.
Sebagian menerapkan aturan yang kuat dan ketat. Namun banyak rumah kos yang
Bebas, sehingga rawan untuk singgah pelaku kejahatan.
Dari 6 rumah kos ini, ada 4 pasangan yang dibawa ke kantor satpol PP.
Mereka adalah NR 27 tahun dan SO 26 tahun, RDI 20 tahun dan ACS 20 tahun,
PA 32 tahun dan IR 30 tahun serta IS dengan perempuan yang belum diketahui
Namanya.
Kasi Informasi Publik Satpol PP Tulungagung, Arista Nindya Putra mengatakan,
Razia untuk merespon aduan-aduan masyarakat. Banyak laporan pasangan
Muda-mudi bukan suami istri ada di satu kamar. Bahkan ada yang lapor, mereka
Juga mengonsumsi miras.
Post a Comment